Dewan Pimpinan Cabang
GMNI Labuhanbatu
Selamat Hari Buruh
Rantauprapat, Senin, 1 Mei 2017
dalam perjalanan sejarah buruh tidak terlepas dari perjuangan bangsa dan negara, bahkan dijaman sebelum kemerdekaan buruh tidak hanya memperjuangkan hak-hak mereka tetapi buruh juga berjuang untuk kemerdekaan bangsa terbukti dari awal pemogokan pertama yang tercatat dalam sejarah Indonesia di tahun 1882 di Yogyakarta, di mana pada puncak gelombang pemogokan ini 21 pabrik gula terpaksa menghentikan produksinya karena pemogokan. Isu yang diangkat adalah
GMNI Labuhanbatu
Selamat Hari Buruh
Rantauprapat, Senin, 1 Mei 2017
dalam perjalanan sejarah buruh tidak terlepas dari perjuangan bangsa dan negara, bahkan dijaman sebelum kemerdekaan buruh tidak hanya memperjuangkan hak-hak mereka tetapi buruh juga berjuang untuk kemerdekaan bangsa terbukti dari awal pemogokan pertama yang tercatat dalam sejarah Indonesia di tahun 1882 di Yogyakarta, di mana pada puncak gelombang pemogokan ini 21 pabrik gula terpaksa menghentikan produksinya karena pemogokan. Isu yang diangkat adalah
1) Upah; 2) kerja gugur-gunung yang terlalu berat; 3) kerja jaga 1 hari tiap 7 hari; 4) kerja moorgan yang tetap dijalankan padahal tidak lazim lagi; 5) upah tanam sering tidak dibayar; 6) banyak pekerjaan tidak dibayar padahal bukan kerja wajib; 7) harga yang dibayar pengawas terlalu murah dibandingkan harga pasar; 8) pengawas Belanda sering memukul petani. Apakah Anda merasa akrab dengan tuntutan-tuntutan ini.
Sudah selayaknya buruh memperolah kehidupan yang sejahtera, tetapi sayang dari jaman penjajahan sampai saat ini buruh masih banyak tidak memperoleh haknya, bahkan buruh kerapkali tidak mendapat tempat dimata pemerintahan sehingga ketimpangan dan kesenjangan semakin meluas.
Sudah selayaknya buruh memperolah kehidupan yang sejahtera, tetapi sayang dari jaman penjajahan sampai saat ini buruh masih banyak tidak memperoleh haknya, bahkan buruh kerapkali tidak mendapat tempat dimata pemerintahan sehingga ketimpangan dan kesenjangan semakin meluas.
khususnya dilabuhanbatu buruh masih banyak yang memperolah upah yang rendah yang tidak sesuai dengan UMK Labuhanbatu, Dan sampai saat ini masih banyak permasalahn pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bersipat sepihak sehingga banyak buruh yang dirugikan serta tidak memperoleh hak-hak mereka, sehingga buruh dilabuhanbatu masih banyak yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan bagi keluarganya. kondisi ini sangatlah jauh bertentangan dengan Peraturan dan Undang - Undang dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945"Pancasila dan UUD 1945"
Maka DPC GMNI Labuhanbatu Menyatakan sikap :
1. Tolak Upah Murah yang tidak sesuai dengan UMK Labuhanbatu
2. Berikan perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak buruh yang dirampas oleh perusahaan
3. Tegakan Hukum Perburuhan di Labuhanbatu untuk melindungi kaum
buruh yang semakin rentan posisinya
4. Mendesak Bupati Labuhanbatu agar mengambil kebijakan dan memerintahkan Kadisnaker Labuhanbatu untuk menindak tegas perusahaan yang mengeluarkan upah yang tidak sesuai dengan UMK Labuhanbatu
4. Segera Bangun Rumah Hunian bagi Buruh diseluruh daerah Provinsi dan kabupaten Indonesia
5. Ciptakan persatuan dan persaudaraan Nasional berdasarkan cita cita proklamasi 17 Agustus 1945 dan pancasila
6. Laksanakan dan tegakkan Reforma Agraria berdasarkan UU PA No. 05 tahun 1960
Senin 01 Mei 2017
DPC GMNI Labuhanbatu
Ketua : M Ridwan Nst
Sekretaris : Paramadi Harahap



Tidak ada komentar:
Posting Komentar